Atomindo Ingatkan Eksportir Timah Untuk Terapkan Validasi CPI dengan Benar

    Atomindo Ingatkan Eksportir Timah Untuk Terapkan Validasi CPI dengan Benar

    PANGKALPINANG-Mulai eksis nya beberapa smelter swasta pasca terhenti pada 2018 lalu, mulai disoroti oleh Asosiasi Penambang dan Pengolah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Atomindo, Rudi Syahwani yang mengatakan bahwa Competen Person (CP) Indonesia bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas atas validasi RKAB yang dibuatnya. Rudi mengatakan bahwa Kepmen 1827 yang mewajibkan validasi RKAB oleh CPI tersebut bertujuan untuk membuat bisnis industri dan ekspor timah Indonesia menjadi lebih baik.

    "Kepmen ESDM nomer 1827 itu mengingatkan bahwa CPI bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas hasil validasinya. Jadi salah satu tujuannya supaya CPI bemar-bemar menjalankan fungsinya untuk membuat produksi Timah dari smelter swasta lebih logis. Jangan lagi muncul kuota RKAB yang fantastis sampai 3 lebih. sementara IUP nya hanya pajangan. Hati hati itu. itu bisa jadi lubang bagi CPI itu di kemudian hari, " ingat nya.

    Rudi mencontohkan PT. Mitra Sarana Prima (MSP) yang mendapat kuota ekspor hingga 3277 metrik ton pada 2020 lalu. Menurutnya jumlah itu layak disorot. Mengingat jumlah tersebut lumayan fantastis. Rudi mengatakan jumlah tersebut harus linear dengan kondisi IUP yang ada.

    "Logis tidak nya bisa dilihat dari kondisi IUP. Berapa luas terganggu, apakah benar menghasilkan Timah hingga 3 ribu ton ingot lebih. Karena kalau ekspor Ingotnya sebanyak 3 ribu ton lebih, maka pasir ore nya harusnya sebanyak 4 ribu ton lebih. menghasilkan timah sebayak itu bisa diestimasi berapa luas penambangan yang dilakukan dan seberapa besar skalanya. Jangan ada jalur-jalur khusus yang meloloskan RKAB dalam jumlah fantastis tersebut, " ujar Rudi.

    "Tak hanya MSP, artinya semua smelter swasta, termasuk PT. Timah juga harus menerapkan dengan baik Kepmen ESDM nomor 1827 tahun 2019 tersebut dengan baik. Jangan sampai kita berputar-putar pada masalah yang sama dari masa ke masa. Sehingga regulasi kemudian hanya jadi narasi, " pungkas Rudi.(Nopri)

    Nopri

    Nopri

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Sekretarisnya, Atomindo Pertanyaan...

    Artikel Berikutnya

    Wilayah Tangkapannya Dirusak Tambang Ilegal,...

    Berita terkait